Manusia Bali

Segala Detak adalah Upacara, Segala Detik adalah Sastra


MADE Dartayasa, begitulah nama lengkap lelaki ini. Rekan-rekannya kerap memanggilnya dengan nama Darto Helm karena kepalanya memang lumayan botak. Dia dikenal sebagai tokoh bebotoh tajen di Desa Adat Kedonganan. Saban kali dilaksanakan tajen di Kedonganan, Dartayasa pasti ada. Pasalnya, dialah penggerak, penyelenggara dan penanggung jawab arena adu ayam tersebut.
Namun, entah kenapa, setahun terakhir, Dartayasa absen dari judi tajen. Dia mengaku bertobat dan berhenti dari aktivitas adu ayam itu. Tak cuma itu, Dartayasa juga berada di barisan terdepan untuk menghapuskan tajen dari wilayah Desa Adat Kedonganan bersama para tokoh dan pimpinan lembaga kemasyarakatan yang ada di Kedonganan. Apa motivasinya menghentikan kebiasaan matajen? Bagaimana kiat Dartayasa mengerem keinginannya berjudi? Apa pula komentar Dartayasa mengenai cara menangani judi tajen di Bali? Berikut petikan perbincangan dengan Dartayasa yang kini juga menjadi Kelian Suka Duka Banjar Anyar Gede, Kedonganan.

Sejak kapan Anda menjadi bebotoh tajen?
Orang tua saya merupakan bebotoh tajen. Sejak umur tujuh tahun, saya sudah biasa diajak orangtua ke tempat tajen atau tempat-tempat judi lainnya. Sehingga, secara otomatis saya mengikuti jejak orang tua menjadi bebotoh tajen.
Menurut Anda, apa sih sisi baik dari tajen?
Kalau saya sendiri mengamati, segi baik tajen juga ada. Saya melihat ada filosofi yang baik dari tajen. Dalam tajen itu betul-betul diamalkan lima sila dari Pancasila. Sila ketuhanan ditunjukkan dengan kegiatan upacara atau sembahyang yang dilakukan bebotoh tajen sebelum memulai tajen. Ada menghaturkan sesajen atau pejati di tempat tajen. Kalau permainan-permainan judi yang lain tak ada menggunakan sarana sesajen seperti itu. Ini artinya mengawali tajen dengan memohon perlindungan dan keselamatan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Sila kemanusiaan kerap ditunjukkan saat bebotoh tajen menang. Biasanya, bebotoh tajen yang menang tidak akan segan-segan mentraktir rekan-rekannya. Kadang-kadang ayam cundangnya dibagi-bagikan kepada kerabat atau keluarga. Unsur sosial atau kemanusiaannya tinggi. Berikutnya, persatuan di antara bebotoh tajen sangat kental. Kalau bebotoh tajen khusus sangat rekat hubungan mereka. Mereka tahu di mana ada tajen karena saling mengenal antar-bebotoh tajen. Kalau bebotoh tajen pasti saling mengenal. Ini kan ada kaitan dengan sila ketiga. Untuk sila keempat, permusyawaratan juga jelas terlihat dalam tajen. Dalam memutuskan pemenang dalam tajen, saya tajen tidak akan memutuskan sendiri, tetapi bermusyawarah mufakat. Ada lima saya di tajen yang sama-sama kita tanya untuk mencapai kata sepakat. Keputusan yang diambil oleh saya itu pasti dianggap adil dan diterima oleh bebotoh tajen. Di sini kejujuran dan sportivitas itu dijunjung. Hal ini tentu sejalan dengan sila keadilan sosial.
Lantas, apa sisi buruk dari tajen?
Nah, ini. Sisi buruk tajen sudah jelas ada, pasti. Pertama, waktu yang seharusnya kita gunakan untuk bekerja mencari penghasilan terbuang, kita pakai untuk bermain. Kedua, secara material, kadang-kadang hasil jerih payah yang kita kumpulkan bisa habis karena permainan kita terlalu keras, terlalu tinggi bertaruh. Ini dampaknya terhadap keluarga tidak bagus. Ketiga, secara moril, seorang penjudi di tengah-tengah masyarakat tidak mendapatkan tempat yang bagus. Pandangan masyarakat selalu bersifat negatif.
Melihat kedua sisi dari tajen itu, kalau ditimbang-timbang, mana lebih besar, sisi baik atau sisi buruknya?
Kalau saya pikir, lebih besar sisi buruk atau negatifnya. Saya sudah sekian lama menjalani kehidupan sebagai bebotoh tajen, belum pernah saya rasakan atau temukan orang yang menjadi kaya karena matajen, menjadi makmur karena berjudi, menjadi sejahtera karena berjudi. Yang timbul hanyalah kesengsaraan, kerugian baik secara moral maupun material.
Bagaimana cara Anda mengerem keinginan untuk matajen?
Untuk mengerem keinginan berjudi tajen bagi saya sederhana saja. Tajen itu sesungguhnya kan untuk menghibur. Hiburan kan banyak. Saya memilih hiburan baru berupa memancing atau olah raga. Yang penting ada aktivitas lain yang bisa mengurangi ingatan kita terhadap tajen.
Anda tak takut dimusuhi teman-teman sesama bebotoh tajen karena sikap Anda ini?
Dalam dunia judi tajen, tidak ada unsur saling bermusuhan. Umumnya bebotoh tajen sadar betul bahwa itu merupakan hak individu masing-masing. Kalau mereka memang harus bermain, berjudi, itu tergantung mereka sendiri.
Alasan mendasar Anda tobat atau menghentikan kebiasaan matajen itu apa? Apakah karena tajen yang pernah Anda gelar digerebek polisi?
Bukan. Saya sadar dan memilih berhenti dari kegiatan matajen bukan karena digerebek polisi. Toh selama ini tajen sering digerebek, tetap saja ada. Penggerebekan itu tidak cukup membuat bebotoh tajen sadar. Saya berhenti matajen atau menggelar tajen semata-mata karena menyadari apa yang selama ini saya tekuni sejak dulu betul-betul membawa dampak negatif bagi saya sendiri maupun keluarga.
Anda berani menyatakan tajen di Kedonganan tidak akan ada lagi. Apakah Anda yakin sikap Anda ini diikuti atau dituruti oleh bebotoh tajen lainnya di Kedonganan?
Saya berani katakan ya. Kenapa begitu, karena saya inilah yang selama ini menjadi penggerak, penyelenggara sekaligus penanggung jawab. Kalau tidak ada saya yang melaksanakan, tak ada tajen di Kedonganan.
Kalau ada bebotoh tajen di Kedonganan yang membandel menggelar tajen sendiri tanpa melibatkan Anda?
Saya pasti labrak. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama dengan pimpinan-pimpinan desa. Kesepakatan ini harus kita amankan bersama-sama demi nama baik desa kita.
Jika mereka matajen di luar wilayah Desa Adat Kedonganan?
Ya, itu risiko dari yang bersangkutan. Saya tak bisa memaksa. Kepentingan dan komitmen saya sebatas menjaga agar desa saya ini terbebas dari kegiatan tajen.
Bagaimana dengan tabuh rah?
Itu kan bagian dari pelaksanaan ritual keagamaan. Tentu bisa kita toleransi. Hanya saja, yang tetap harus diawasi, jangan sampai ada taruhan dalam kegiatan itu. Karena merupakan bagian upacara keagamaan, mesti dijaga kemurniannya.
Anda mengatakan penggerebekan tidak akan bisa membuat bebotoh tajen sadar dan berhenti matajen. Menurut Anda, langkah apa yang sebaiknya diambil aparat penegak hukum maupun pemerintah?
Dalam menangani judi tajen, mesti dikedepankan unsur pembinaannya, bukan unsur kekerasannya. Kalau unsur pembinaan yang dikedepankan, masyarakat lambat laun akan mengerti dan sadar. Kalau unsur kekerasannya, hasilnya malah berbeda. Justru, bebotoh-bebotoh tajen itu akan bertambah keras juga.
Unsur pembinaan seperti apa yang Anda maksud?
Ya, pendekatan terhadap para bebotoh itu sendiri, para tokoh-tokoh bebotoh termasuk tokoh-tokoh masyarakat setempat. Semakin banyak pembinaan, semakin banyak sosialisasi, saya kira masyarakat akan semakin mengerti apa dampak buruk judi tajen itu.
Sempat berkembang wacana untuk mengatur tajen ke dalam peraturan daerah (perda). Menurut Anda, perlu tidak seperti itu?
Kalau tajen dianggap sebagai bagian dari kebudayaan Bali, boleh saja. Hanya yang patut diperhatikan, perda itu harus jelas. Aturannya kayak apa, polanya seperti apa? Jangan sampai perda malah disalahgunakan, sehingga hasil yang diinginkan menjadi berbeda.
Terakhir, apa imbauan Anda bagi rekan-rekan Anda sesama bebotoh tajen?
Saya mengimbau rekan-rekan sesama bebotoh tajen untuk bisa secara perlahan menghentikan kebiasaan matajen itu. Saya sudah merasakan bagaimana suka duka orang matajen sejak kecil dan saya melihat lebih banyak dampak buruk yang ditimbulkan. Lebih baik kita mengisi hari-hari dengan hal-hal yang lebih bermanfaat untuk menunjang kehidupan keseharian kita atau pun di masyarakat. Selain itu, bagi rekan-rekan bebotoh tajen yang memiliki anak, saya juga mengimbau agar tidak mengajari anak-anak kita untuk mengikuti kebiasaan kita matajen. Saya merasakan betul bagaimana ayah saya mengajak saya sering ke tajen sehingga saya ikut menjadi bebotoh tajen. * I Made Sujaya


Berbincang dengan Prof. I Nyoman Weda Kusuma, M.S.

MENGAJEGKAN
budaya Bali tidaklah bermakna sempit untuk mengekslusifkan Bali dengan segala kekayaan budayanya. Mengajegkan Bali juga berarti mengajegkan Pancasila di Indonesia. Pendapat ini dilontarkan Prof. Dr. I Nyoman Weda Kusuma, M.S., Guru Besar Bidang Ilmu Sastra di Fakultas Sastra (FS), Universitas Udayana (Unud). Guru besar sastra Unud ini melihat ada korelasi antara Ajeg Bali dan Ajeg Pancasila. Seperti apa korelasi itu? Berikut petikan perbincangan dengan Ketua Bidang Pengembangan dan Penelitian Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) Pusat di Jakarta itu.

-------------------------------------------------------
Apa sesungguhnya arti penting naskah-naskah tradisional bagi bangsa ini?
Naskah-naskah tradisional merupakan peninggalan nenek moyang bangsa Indonesia yang dapat ditemukan hampir di seluruh tanah air. Naskah tersebut pada hakikatnya merupakan cagar budaya nasional, yang merupakan curahan jiwa bangsa dan dapat dijadikan sebagai sumber membina dan mengembangkan kebudayaan. Maksudnya, lewat dokumen-dokumen seperti itu dapat dipahami dan dipelajari secara lebih nyata dan seksama aspek kehidupan budaya bangsa seperti filsafat, kepercayaan, kehidupan keagamaan dan masalah-masalah yang menyangkut keperluan hidup bangsa secara menyeluruh. Karena itu, naskah-naskah tradisional merupakan sumber yang tidak ternilai bagi aspek kebudayaan kita karena mengandung gambaran yang cukup jelas mengenai pandangan hidup, adat-istiadat, kepercayaan dan sistem nilai pada masa lalu.
Bali sendiri kan cukup kaya dengan naskah-naskah tradisional. Ada data tidak berapa jumlahnya?
Memang, Bali tergolong cukup kaya dengan naskah-naskah tradisional, sangat beragam. Naskah-naskah itu umumnya tersimpan di Gedong Kirtya (Singaraja), Museum Bali, Kantor Dinas Kebudayaan Bali, Balai Bahasa Denpasar, Perpustakaan Lontar Fakultas Sastra Universitas Udayana, Perpustakaan Pusat Unud dan rumah-rumah penduduk seperti griya dan puri. Jumlahnya mencapai ribuan.
Bagaimana Anda melihat upaya pelestarian atas naskah-naskah tradisional di Bali yang jumlahnya ribuan itu?
Selama ini memang sudah ada upaya dari pemerintah untuk menyelamatkan naskah-naskah tradisional yang ada di Bali. Pusat Dokumentasi Dinas Kebudayaan Bali misalnya sudah melakukan langkah itu dengan mentransliterasi (alih aksara) naskah-naskah tradisional yang tersimpan di sana. Akan tetapi, saya melihat kelemahan yang cukup signifikan dalam upaya transliterasi itu. Banyak transliterasi itu yang baru sebatas menyalin apa yang tertulis ke huruf Danti. Semestinya alih aksara itu dilakukan ke huruf Swalalita. Mengapa seperti itu? Karena dalam aksara Bali kita mengenal beberapa huruf memiliki beberapa jenis. Aksara S misalnya, ada sesapa atau sasaga. Ketika ditulis sebagai kata atau kalimat, artinya bisa beda. Contoh saja, kata sida dan sidha. Kata pertama artinya ‘luka’. Kata kedua artinya ‘berhasil’. Kan jauh sekali. Bisa dibayangkan kalau alih aksaranya tidak tepat bisa mengubah makna yang ingin disampaikan dalam naskah tersebut. Jika begini kan bukan pelestarian yang terjadi tetapi malah mengacaukan. Apalagi masyarakat yang ingin mengetahui isi sebuah lontar, cenderung memilih membacanya melalui naskah alih aksara, bukan yang asli. Mungkin karena pengetahuan soal bahasa dan aksara Bali yang tidak ada atau kurang. Karena itu, setiap kali ada mahasiswa saya di program pendidikan S2 hendak meneliti soal naskah tertentu dan mengambil bahan alih aksara, saya selalu ingatkan agar jangan terlalu percaya dengan alih aksara. Harus senantiasa mengeceknya lebih cermat. Bila perlu dan memungkinkan, baca langsung dari naskah sumbernya.
Ke depan, bagaimana semestinya alih aksara itu dilakukan?
Ya, ini mesti dibenahi. Kita tentu tidak ingin upaya pelestarian ini malah semakin menjauhkan makna dari naskah itu yang sesungguhnya. Kalau alih aksaranya mengelirukan, nanti orang malah tersesat. Ke depan jika hendak melakukan alih aksara, setidaknya pemerintah melibatkan konsultan atau pemeriksa atau penilai. Sebelum alih aksara itu dicetak dan disebarkan ke publik, terlebih dulu diperiksa oleh konsultan yang memiliki pengetahuan dan kemampuan di bidang itu. Dengan begitu tidak terjadi ketersesatan.
Disertasi Anda tentang Kakawin Usana Bali. Anda pun telah menerbitkan disertasi Anda itu menjadi buku. Bisa dipaparkan sedikit, apa sesungguhnya makna yang terkandung dalam kakawin tersebut?
Kakawin Usana Bali merupakan naskah luar keraton, yaitu naskah yang ditulis di luar lingkungan istana. KUB ditulis oleh Nirartha ketika datang ke Bali (dari Jawa). KUB diperkirakan ditulis sekitar awal abad ke-16 pada masa raja Dhalem Waturenggong berkuasa di Gelgel. Ada beberapa naskah KUB. Yang saya jadi landasan dalam peneltiian adalah naskah KUB milik Gedong Kirtya Singaraja yang tersimpan di Pusat Dokumentasi Budaya Bali di Denpasar. Pasalnya, naskah tersebut memiliki sejumlah keunggulan, seperti ceritanya lebih lengkap, bentuk tulisannya yang mudah dibaca dan jarang ditemukan kesalahan tulisan atau huruf yang dimatikan. KUB mengandung konsep-konsep keagamaan yang berkaitan dengan pelaksanaan upacara (yadnya) dalam kehidupan masyarakat Bali. KUB menyiratkan pedoman pelaksanaan keagamaan di Bali dalam wujud Tatwa, Susila dan Upacara /Yadnya yang dijadikan landasan dalam mengajegkan budaya dalam kehidupan masyarakat Bali.
Nah, sekarang soal Ajeg Bali. Bagaimana pandangan Anda mengenai hal itu?
Bagi saya, mengajegkan budaya Bali berarti menggali, mengembangkan, mendalami dan melestarikan aspek-aspek kehidupan yang telah diwariskan para leluhur, di antaranya ajaran Agama Hindu, karya sastra/naskah, bahasa Bali, kesenian Bali dan tradisi masyarakatnya. Kalau dihayati secara mendalam, sebenarnya budaya setiap suku bangsa di Tanah Air paling tidak didukung oleh lima unsur pokok yakni: (1) agama yang dianut oleh suku bangsa yang bersangkutan; (2) peninggalan sastranya baik lisan maupun tulis; (3) bahasanya sebagai alat berkomunikasi (bahasa daerah suku bangsa itu); (4) kesenian suku bangsa itu; dan (5) tradisi masyarakatnya. Kelima unsur pokok tersebut mencerminkan sila-sila dari dasar negara kita yaitu Pancasila. Unsur agama mencerminkan sila Ketuhanan Yang Mahaesa; unsur sastra mencerminkan nila-nilai kemanusiaan; unsur bahasa mencerminkan rasa persatuan, unsur kesenian mencerminkan musyawarah dan unsur tradisi mencerminkan keadilan. Jadi, mengajegkan budaya Bali yang diwujudkan dengan mengajegkan lima unsur pokok kebudayaan Bali itu berarti juga ikut mengajegkan Pancasila di Bumi Persada Indonesia tercinta ini.
Bagaimana dengan tantangan untuk mengajegkan Bali?
Di era globalisasi seperti sekarang, tantangan untuk mengajegkan budaya Bali itu datang dari unsur internal maupun eksternal. Dengan meningkatnya sumber daya manusia masyarakaty Bali berdampak pada perilaku masyarakatnya yang cenderung ingin yang praktis, efesien dan pragmatis. Masuknya budaya luar ke Bali yang dibawa oleh warga Indonesia non-Bali dan warga asing membawa pengaruh dalam pergaulan masyarakatnya yang cenfderung individual.Semua perubahan itu terus mengikis kearifan yang telah diwariskan leluhur kita seperti tertuang dalam adigium–adigium, Tat Twam Asi, Sagilik-Saguluk dan Paras-paros dalam kehidupan bermasyarakat di Bali. Tantangan itu harus diatasi bersama-sama oleh semua komponen masyarakat Bali, pemerintah daerah, lembaga sosial masyarakat, dan para wiraswastawan ikut berperan serta sesuai dengan bidang keahlian dan pekerjaannya menjaga warisan budaya itu sebagai modal untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat. Kalau tidak kita (orang Bali), siapa lagi yang diharapkan mengajegkan budaya Bali? * I Made Sujaya

bookmark
bookmark
bookmark
bookmark
bookmark

Pages

Labels

Tags

Blogroll