
Berbincang dengan Prof. I Nyoman Weda Kusuma, M.S.
MENGAJEGKAN budaya Bali tidaklah bermakna sempit untuk mengekslusifkan Bali dengan segala kekayaan budayanya. Mengajegkan Bali juga berarti mengajegkan Pancasila di Indonesia. Pendapat ini dilontarkan Prof. Dr. I Nyoman Weda Kusuma, M.S., Guru Besar Bidang Ilmu Sastra di Fakultas Sastra (FS), Universitas Udayana (Unud). Guru besar sastra Unud ini melihat ada korelasi antara Ajeg Bali dan Ajeg Pancasila. Seperti apa korelasi itu? Berikut petikan perbincangan dengan Ketua Bidang Pengembangan dan Penelitian Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) Pusat di Jakarta itu.
-------------------------------------------------------
Apa sesungguhnya arti penting naskah-naskah tradisional bagi bangsa ini?
Naskah-naskah tradisional merupakan peninggalan nenek moyang bangsa Indonesia yang dapat ditemukan hampir di seluruh tanah air. Naskah tersebut pada hakikatnya merupakan cagar budaya nasional, yang merupakan curahan jiwa bangsa dan dapat dijadikan sebagai sumber membina dan mengembangkan kebudayaan. Maksudnya, lewat dokumen-dokumen seperti itu dapat dipahami dan dipelajari secara lebih nyata dan seksama aspek kehidupan budaya bangsa seperti filsafat, kepercayaan, kehidupan keagamaan dan masalah-masalah yang menyangkut keperluan hidup bangsa secara menyeluruh. Karena itu, naskah-naskah tradisional merupakan sumber yang tidak ternilai bagi aspek kebudayaan kita karena mengandung gambaran yang cukup jelas mengenai pandangan hidup, adat-istiadat, kepercayaan dan sistem nilai pada masa lalu.
Bali sendiri kan cukup kaya dengan naskah-naskah tradisional. Ada data tidak berapa jumlahnya?
Memang, Bali tergolong cukup kaya dengan naskah-naskah tradisional, sangat beragam. Naskah-naskah itu umumnya tersimpan di Gedong Kirtya (Singaraja), Museum Bali, Kantor Dinas Kebudayaan Bali, Balai Bahasa Denpasar, Perpustakaan Lontar Fakultas Sastra Universitas Udayana, Perpustakaan Pusat Unud dan rumah-rumah penduduk seperti griya dan puri. Jumlahnya mencapai ribuan.
Bagaimana Anda melihat upaya pelestarian atas naskah-naskah tradisional di Bali yang jumlahnya ribuan itu?
Selama ini memang sudah ada upaya dari pemerintah untuk menyelamatkan naskah-naskah tradisional yang ada di Bali. Pusat Dokumentasi Dinas Kebudayaan Bali misalnya sudah melakukan langkah itu dengan mentransliterasi (alih aksara) naskah-naskah tradisional yang tersimpan di sana. Akan tetapi, saya melihat kelemahan yang cukup signifikan dalam upaya transliterasi itu. Banyak transliterasi itu yang baru sebatas menyalin apa yang tertulis ke huruf Danti. Semestinya alih aksara itu dilakukan ke huruf Swalalita. Mengapa seperti itu? Karena dalam aksara Bali kita mengenal beberapa huruf memiliki beberapa jenis. Aksara S misalnya, ada sesapa atau sasaga. Ketika ditulis sebagai kata atau kalimat, artinya bisa beda. Contoh saja, kata sida dan sidha. Kata pertama artinya ‘luka’. Kata kedua artinya ‘berhasil’. Kan jauh sekali. Bisa dibayangkan kalau alih aksaranya tidak tepat bisa mengubah makna yang ingin disampaikan dalam naskah tersebut. Jika begini kan bukan pelestarian yang terjadi tetapi malah mengacaukan. Apalagi masyarakat yang ingin mengetahui isi sebuah lontar, cenderung memilih membacanya melalui naskah alih aksara, bukan yang asli. Mungkin karena pengetahuan soal bahasa dan aksara Bali yang tidak ada atau kurang. Karena itu, setiap kali ada mahasiswa saya di program pendidikan S2 hendak meneliti soal naskah tertentu dan mengambil bahan alih aksara, saya selalu ingatkan agar jangan terlalu percaya dengan alih aksara. Harus senantiasa mengeceknya lebih cermat. Bila perlu dan memungkinkan, baca langsung dari naskah sumbernya.
Ke depan, bagaimana semestinya alih aksara itu dilakukan?
Ya, ini mesti dibenahi. Kita tentu tidak ingin upaya pelestarian ini malah semakin menjauhkan makna dari naskah itu yang sesungguhnya. Kalau alih aksaranya mengelirukan, nanti orang malah tersesat. Ke depan jika hendak melakukan alih aksara, setidaknya pemerintah melibatkan konsultan atau pemeriksa atau penilai. Sebelum alih aksara itu dicetak dan disebarkan ke publik, terlebih dulu diperiksa oleh konsultan yang memiliki pengetahuan dan kemampuan di bidang itu. Dengan begitu tidak terjadi ketersesatan.
Disertasi Anda tentang Kakawin Usana Bali. Anda pun telah menerbitkan disertasi Anda itu menjadi buku. Bisa dipaparkan sedikit, apa sesungguhnya makna yang terkandung dalam kakawin tersebut?
Kakawin Usana Bali merupakan naskah luar keraton, yaitu naskah yang ditulis di luar lingkungan istana. KUB ditulis oleh Nirartha ketika datang ke Bali (dari Jawa). KUB diperkirakan ditulis sekitar awal abad ke-16 pada masa raja Dhalem Waturenggong berkuasa di Gelgel. Ada beberapa naskah KUB. Yang saya jadi landasan dalam peneltiian adalah naskah KUB milik Gedong Kirtya Singaraja yang tersimpan di Pusat Dokumentasi Budaya Bali di Denpasar. Pasalnya, naskah tersebut memiliki sejumlah keunggulan, seperti ceritanya lebih lengkap, bentuk tulisannya yang mudah dibaca dan jarang ditemukan kesalahan tulisan atau huruf yang dimatikan. KUB mengandung konsep-konsep keagamaan yang berkaitan dengan pelaksanaan upacara (yadnya) dalam kehidupan masyarakat Bali. KUB menyiratkan pedoman pelaksanaan keagamaan di Bali dalam wujud Tatwa, Susila dan Upacara /Yadnya yang dijadikan landasan dalam mengajegkan budaya dalam kehidupan masyarakat Bali.
Nah, sekarang soal Ajeg Bali. Bagaimana pandangan Anda mengenai hal itu?
Bagi saya, mengajegkan budaya Bali berarti menggali, mengembangkan, mendalami dan melestarikan aspek-aspek kehidupan yang telah diwariskan para leluhur, di antaranya ajaran Agama Hindu, karya sastra/naskah, bahasa Bali, kesenian Bali dan tradisi masyarakatnya. Kalau dihayati secara mendalam, sebenarnya budaya setiap suku bangsa di Tanah Air paling tidak didukung oleh lima unsur pokok yakni: (1) agama yang dianut oleh suku bangsa yang bersangkutan; (2) peninggalan sastranya baik lisan maupun tulis; (3) bahasanya sebagai alat berkomunikasi (bahasa daerah suku bangsa itu); (4) kesenian suku bangsa itu; dan (5) tradisi masyarakatnya. Kelima unsur pokok tersebut mencerminkan sila-sila dari dasar negara kita yaitu Pancasila. Unsur agama mencerminkan sila Ketuhanan Yang Mahaesa; unsur sastra mencerminkan nila-nilai kemanusiaan; unsur bahasa mencerminkan rasa persatuan, unsur kesenian mencerminkan musyawarah dan unsur tradisi mencerminkan keadilan. Jadi, mengajegkan budaya Bali yang diwujudkan dengan mengajegkan lima unsur pokok kebudayaan Bali itu berarti juga ikut mengajegkan Pancasila di Bumi Persada Indonesia tercinta ini.
Bagaimana dengan tantangan untuk mengajegkan Bali?
Di era globalisasi seperti sekarang, tantangan untuk mengajegkan budaya Bali itu datang dari unsur internal maupun eksternal. Dengan meningkatnya sumber daya manusia masyarakaty Bali berdampak pada perilaku masyarakatnya yang cenderung ingin yang praktis, efesien dan pragmatis. Masuknya budaya luar ke Bali yang dibawa oleh warga Indonesia non-Bali dan warga asing membawa pengaruh dalam pergaulan masyarakatnya yang cenfderung individual.Semua perubahan itu terus mengikis kearifan yang telah diwariskan leluhur kita seperti tertuang dalam adigium–adigium, Tat Twam Asi, Sagilik-Saguluk dan Paras-paros dalam kehidupan bermasyarakat di Bali. Tantangan itu harus diatasi bersama-sama oleh semua komponen masyarakat Bali, pemerintah daerah, lembaga sosial masyarakat, dan para wiraswastawan ikut berperan serta sesuai dengan bidang keahlian dan pekerjaannya menjaga warisan budaya itu sebagai modal untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat. Kalau tidak kita (orang Bali), siapa lagi yang diharapkan mengajegkan budaya Bali? * I Made Sujaya
Hobi Sabung ayam mas ? artikel dibawah ini sangat cocok untuk anda yang hobi ayam :)
https://pemainayam.net/warna-bulu-ayam-bangkok-pukul-mati-2019-rekomendasi/
https://pemainayam.net/ciri-ciri-sabung-ayam-peru-asli-dan-kelebihannya/
https://pemainayam.net/6-jenis-taji-yang-paling-di-cari-karena-keunikan-dan-kelebihannya/